14 Jan 2015

18 Januari 2015, motor lewat HI-Monas di Tilang

Pada tanggal 18 januari 2015, masa uji coba larangan kendaraan bermotor roda dua atau motor melewati jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat telah usai.

Dan pada masa uji coba masih adanya motor yang melaju di area tersebut, polisi masih memakluminya dan hanya memberi peringatan.

Namun, nanti jangan pernah coba coba lewat area situ menggunakan motor ya... Karena polisi tidak segan-segan lagi akan menilang anda karena area tersebut merupakan area yang dilarang untuk motor.

Hal ini adalah kebijakan pemerintah DKI untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, maka diterapkanlah hal tersebut.

Dirasa hal tersebut efektif saat masa uji coba, maka hal itu akan diterapkan seterusnya dan polisi akan memberikan marka jalan di area tersebut. Jika masih ada saja motor yang melewati ya sudah pasti akan di tilang.

Semoga hal ini juga dapat membantu pemerintah setempat mengatasi masalah kemacetan jakarta, namun jangan sampai mengabaikan hak warga juga. Dan harus ada alternatif untuk mereka.

No comments:

Post a Comment