21 Jan 2015

Situ Ciledug Pamulang diurug

Perkembangan perumahan di kota Tangerang selatan memanglah sangat pesat beriringan terbentuknya Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2008 lalu.
 
Dari mulai perumahan yang bersifat Cluster oleh pengembang sampai dengan yang dibangun dari pihak pribadi.

Pembangunan infrastruktur di kota tangsel ini pun memang sangatlah maju, dengan sumber pendapatan APBD yang tinggi sehingga Kota Termuda dari Banten ini pun sudah bisa sangat mandiri.

Para investorpun banyak yang berdatangan untuk membuka lahan bisnis di kota tangsel ini.

Namun, peraturan dan ketentuan yang berlaku seharusnya tidak diabaikan oleh para pemegang saham.

Akhir-akhir ini dari pihak Pengembang PT Villa Pamulang telah melakukan pengembangan perumahan cluster dengan mengambil area Situ Ciledug atau muara tujuh di pamulang.

Hal ini secara kasat mata pun sudah pasti pekerjaan tersebut melanggar aturan karena mendirikan bangunan di area resapan air untuk warga sekitar.

Namun pihak Villa Pamulang sepertinya tetap nekat bersihkukuh ingin mengembangkan area villa pamulang dengan mengurug situ ciledug atau muara tujuh yang ada di pamulang.

Pekerjaannya sempat dihentikan oleh pihak pemerintah kota tangerang selatan, pasalnya proyek tersebut tidak memperoleh ijin dari BP2T kota tangerang selatan.

Seperti yang tadi dijelaskan bahwa pendirian bangunan itu kan harusnya memiliki jarak dari area situ/resapan air atau sungai dengan jarak minimal 50 meter namun ini mah malah di atas situ.:(

Semoga ini tidak dilanjutkan, karena dengan adanya situ ini saja masih ada area di wilayah pamulang yang terkena banjir, apa lagi tidak ada daerah resapan air sama sekali.

No comments:

Post a Comment