15 Jan 2015

Sudah kenalkah anda dengan BPJS?

Banyaknya masyarakat yang kurang mengenal dengan BPJS membuat masyarakat kadang salah mengartikannya.

BPJS itu bukanlah kartu sakti yang hanya dengan satu kartu BPJS itu bisa untuk semuanya.

Karena BPJS juga mempunyai beberapa peraturan baik itu prosedur dan apa saja yang bisa di cover oleh BPJS.

Misalkan begini, kalian mendaftar BPJS dan punya kartu tersebut ingin berobat yang langsung ke Rumah Sakit kecuali keadaan Gawat Darurat.

Jika pasien tersebut dalam keadaan gawat darurat itu pasti akan langsung di tangani jika kita ingin memakai jaminan BPJS.

Namun jika hanya sekedar penyakit yang harusnya masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan pertama, kita tidak bisa langsung ke fasilitas kesehatan kedua (Rumah Sakit).

Yang dimaksud dengan fasilitas kesehatan pertama juga antara lain seperti Puskesmas, klinik, praktik dokter pribadi/perorangan.


Dan jika kita ingin menggunakan fasilitas BPJS di fasilitas kesehatan kedua (Rumah Sakit) kita harus dapat rujukan terlebih dahulu dari fasilitas kesehatan pertama.

Dan ingat, pada saat kita pertama kali mendaftar BPJS pilihlah fasilitas kesehatan pertama yang memang sering kita datangi atau minimal yang dekat dengan rumah.

Sebab, apabila kita ingin menggunakan fasilitas kesehatan yang hanya sekedar penyakit biasa atau sekedar cek up bisa langsung ke fasilitas pertama yang kita daftarkan.

Dan jangan heran,walaupun ada fasilitas pertama yang kita pilih tapi waktu daftar kita bukan merupakan kapitasi fasilitas pertama tersebut kita bisa saja dikenakan biaya atau lebih tegasnya kita tidak bisa menggunakan kartu BPJS tersebut, kecuali fasilitas kesehatan pertamanya milik pemerintah.

Tidak ubahnya seperti jaminan asuransi lainnya, BPJS juga tidak mengcover semua jenis pelayanan dan ada beberapa yang harus bayar sendiri, diantaranya seperti obat yang dipakai.

Obat yang biasanya masuk kriteria BPJS biasanya menggunakan obat generik, namun ketika penyakit kita memerlukan obat yang paten atau di luar tanggungan BPJS ya kita harus bayar atau dikenakan biaya.

Jadi, sebelum kita mau berobat menggunakan BPJS alangkah baiknya kita baca dulu prosedurnya.

Seperti halnya ketika kita ingin menggunakan asuransi lainnya, kita harus lebih jelas lagi dalam memahami petunjuk atau aturan yang dikeluarkan asuransi tersebut.

Jangan sampai kita selalu komplain dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya tapi kita tidak tahu akan prosedurnya.

Emang agak ribet, tapi yang penting kita harus memahami hal tersebut

No comments:

Post a Comment